Hari: 14 April 2025

Cempedak, Buah yang Sangat Wangi Mirip Nangka dan Durian

Cempedak, Buah yang Sangat Wangi Mirip Nangka dan Durian

Cempedak, buah yang memiliki aroma kuat dan rasa manis legit, seringkali disangka mirip dengan nangka dan durian. Padahal, ketiga buah ini memiliki karakteristik yang berbeda. Cempedak (Artocarpus integer) merupakan buah tropis yang banyak ditemukan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang buah cempedak:

1. Aroma yang Khas dan Kuat:

  • Aroma cempedak sangat kuat dan menyengat, bahkan ketika buahnya belum dibuka.
  • Aroma ini seringkali dibandingkan dengan durian, meskipun tidak sekuat durian.
  • Aroma cempedak yang matang dapat tercium dari jarak yang cukup jauh.

2. Rasa Manis dan Tekstur Lembut:

  • Daging buah cempedak berwarna kuning keemasan dengan tekstur lembut dan sedikit berserat.
  • Rasanya manis legit, mirip dengan nangka, tetapi dengan sedikit sentuhan rasa durian.
  • Biji cempedak juga dapat dimakan setelah direbus atau digoreng.

3. Kaya akan Nutrisi:

  • Cempedak mengandung berbagai nutrisi penting, seperti vitamin C, serat, dan antioksidan.
  • Kandungan nutrisi ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dan melancarkan pencernaan.
  • Buah cempedak juga mengandung kalsium, fosfor, zat besi, natrium, dan kalium.

4. Beragam Olahan Cempedak:

  • Cempedak dapat dimakan langsung sebagai buah segar.
  • Daging buah cempedak sering diolah menjadi berbagai hidangan lezat, seperti gorengan, bubur, dan kolak.
  • Kulit buah cempedak juga dapat diolah menjadi makanan yang dikenal dengan nama Mandai, kuliner khas Kalimantan yang cukup populer.
  • Biji cempedak dapat diolah menjadi camilan yang gurih dan renyah.

5. Perbedaan dengan Nangka dan Durian:

  • Meskipun mirip, cempedak memiliki perbedaan dengan nangka dan durian.
  • Aroma cempedak lebih kuat daripada nangka, tetapi tidak sekuat durian.
  • Tekstur daging buah cempedak lebih lembut daripada nangka.
  • Bentuk cempedak lebih kecil dan lonjong daripada nangka.
  • Kulit cempedak tidak setebal kulit nangka.
  • Kulit cempedak juga akan berwarna kekuningan jika sudah matang.

Cempedak adalah buah tropis yang unik dan lezat. Aroma khas dan rasa manisnya membuat buah ini digemari oleh banyak orang. Selain itu, kandungan nutrisinya yang kaya juga memberikan manfaat kesehatan bagi tubuh.

Ngaku Intel Gadungan, Pemuda Ditangkap Polisi Usai Tipu Warga Surabaya

Ngaku Intel Gadungan, Pemuda Ditangkap Polisi Usai Tipu Warga Surabaya

Seorang pemuda berinisial RF (22 tahun) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksinya mengaku sebagai anggota intelijen gadungan terungkap. RF berhasil pemuda ditangkap polisi oleh Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, pada Senin siang, 14 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Sumatera, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa warga yang menjadi korban penipuan pelaku.

Modus penipuan yang dilakukan oleh pemuda ditangkap polisi ini adalah dengan mengaku sebagai anggota intelijen dari salah satu instansi kepolisian. Dengan atribut dan gaya bicara layaknya seorang anggota, pelaku berhasil meyakinkan para korbannya. Ia kemudian menawarkan bantuan untuk berbagai urusan, mulai dari pengurusan surat-surat kendaraan hingga menjanjikan proyek tertentu, dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan atau biaya administrasi. Setelah uang diterima, pelaku menghilang tanpa menepati janjinya.

Kapolsek Gubeng, Kompol Arema Bachtiar, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Gubeng pada Senin sore, 14 April 2025, menjelaskan kronologi penangkapan. “Kami menerima laporan dari beberapa warga yang merasa menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota intelijen. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan ciri-ciri pelaku, tim kami berhasil mengidentifikasi dan pemuda ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah warung kopi,” ujar Kompol Arema Bachtiar.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RF mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan penipuan dengan modus serupa kepada beberapa orang di wilayah Surabaya. Pelaku juga mengakui bahwa atribut dan gaya bicaranya sebagai anggota intelijen hanyalah কৌশল untuk meyakinkan para korban. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu identitas palsu yang mencantumkan nama dan jabatan fiktif sebagai anggota intelijen, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penipuan.

Atas perbuatannya, pemuda ditangkap polisi ini akan dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 maksimal empat tahun. Polsek Gubeng mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika menawarkan bantuan dengan meminta sejumlah uang. Jika merasa curiga atau menjadi korban penipuan, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Polrestabes Surabaya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana penipuan yang meresahkan masyarakat.

Juragan Tambak Aniaya Remaja di Bangka, Kepergok Curi Ikan!

Juragan Tambak Aniaya Remaja di Bangka, Kepergok Curi Ikan!

Kasus penganiayaan seorang remaja oleh juragan tambak di Bangka menggemparkan warga sekitar. Kejadian ini dipicu oleh aksi remaja yang kepergok mencuri ikan di tambak milik pelaku. Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan pelaku menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kronologi Kejadian dan Akibat Penganiayaan

Menurut laporan, kejadian bermula ketika remaja tersebut tertangkap tangan sedang mencuri ikan di tambak milik juragan tambak. Pelaku yang geram kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap remaja tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh.

Kejadian ini langsung dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Reaksi Masyarakat dan Proses Hukum

Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh juragan tambak tersebut menuai kecaman dari masyarakat sekitar. Mereka menilai bahwa pelaku telah bertindak di luar batas kewajaran. Masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Dampak dan Imbauan

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, apapun alasannya. Tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan masalah baru dan merugikan semua pihak.

Pihak berwenang dan tokoh masyarakat mengimbau kepada warga untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.

Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai, di mana setiap orang saling menghormati dan menghargai.

Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang.